Bhabinkamtibmas Kel Baloi Indah Aiptu Markus melaksanakan kegiatan kunjungan dan bertemu Security perumahan Baloi Mas Asri Bpk. Azis dan melaksanakan sosialisasi dan himbauan dalam kondisi Pandemi Covid 19 saat ini agar setiap orang harus mematuhi dan menjalankan Protokol Kesehatan sehingga menjadikan sebagai kebiasaan baru.
Bhabinkamtibmas memberikan masker kepada petugas security, membagikan brosur yg bertuliskan ajakan untuk memakai masker untuk ditempelkan di pos security serta dibagikan kepada warga dan memberikan penjelasan tentang Protokol Kesehatan dengan melakukan “4M” yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan atau keramaian serta menjaga kesehatan dengan rajin berolahraga dan mengkonsumsi makanan bergizi.
Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada security yg bertugas untuk dapat memberikan teguran dan himbauan kepada warga yang pada saat berada diluar rumah/beraktivitas untuk mematuhi/menjalankan Protokol Kesehatan. Dengan adanya peraturan walikota Batam no.49 THN 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan maka bagi setiap orang yg melanggar protokol kesehatan akan dikenakan sanksi atau denda.