Sei Beduk – Sabtu (28/11/20) sekira pukul 09.00 wib Batara Biru Beduk melaksanakan giat operasi yustisi perwako 49 tahun 2020 dalam rangka penegakan hukum kepatuhan pada protokol kesehatan kepada warga GMP Kel. Duriangkang.

Pada saat Bripka Antoni Harahap melaksanakan piket patroli Batara Biru Beduk sekaligus melaksanakan operasi yustisi, didapati 1 orang pelanggar yang tidak memakai masker di Komplek Ruko Garden Ayu Permai 2 Duriangkang, kemudian petugas memberikan teguran tertulis (membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan tersebut) kepada pelanggar yang tidak memakai masker.
Kapolsek Sei Beduk mengatakan “ kami terus menghimbau kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak serta menjauhi kerumunan”.