Belakang Padang – Rabu (26/01/2022). Polsek Belakang Padang bersama anggota Koramil 05 Belakang Padang laksanakan operasi yustisi dan patroli tempat Keramaian di Kecamatan Belakang Padang Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau.
Operasi Yustisi ini digelar untuk penegakan dan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat yang beraktifitas khususnya berada di Pasardan Pertokoan yang ada di Kel.Tanjung Sari Kec.Belakang Padang.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Belakang Padang bersama Unit Patroli dan Anggota Koramil 05 Belakang Padang. Selama kegiatan berlangsung aman dan terkendali.
Kapolsek Belakang Padang Akp Yerry Manulang mengatakan bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan untuk menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, walaupun sekarang lonjakan penyebaran covid-19 menurun. Kita tidak boleh lengah dan selalu mematuhi protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran covid-19.