Bengkong – Polsek Bengkong melaksanakan penyuluhann dan himbauan prokes oleh kegiatan Bhabinkamtibmas Polsek Bengkong Polresta Barelang dalam rangka pendisiplinan masyarakat terkait penerapan prokes 5M guna memutus mata rantai penyebaran covid 19 dengan melaksanakan giat himbauan Prokes. Penanggung Jawab kegiatan
AKP BOB FERIZAL S.Sos Kapolsek Bengkong.
Waktu Kegiatan adalah Hari Senin Tanggal  24 Januari 2022 Sekira Jam 10.00 Wib s/d selesai. Adapun Personil yang melaksanakan dalah Bripka Yarli Harnaidi (Bhabinkamtibmas Kel Bengkong Indah). Tempat kegiatan di Pasar Bengkong Harapan.
Memberikan himbauan Prokes kepada warga pengunjung Pasar Bengkong Harapan dan menghimbau selalu mematuhi protokol kesehatan dengan 5M. Maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut adalah Mencegah dan menurunkan angka penularan Covid-19 di kota Batam. Agar masyarakat kembali dapat menertibkan diri untuk mematuhi protokol kesehatan 5M dlm setiap melakukan aktifitas.
Hasil yang di capai Dengan ada nya himbauan Prokes yang disampaikan diharapakn masyarakat menjadi tertib dan disiplin dalam menerapkan prokes guna memutus mata rantai penularan Covid 19.