Bengkong – Polsek Bengkong melaksanakan kegiatan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bengkong Polresta Barelang dalam rangka pendisiplinan masyarakat terkait penerapan prokes 5M guna memutus mata rantai penyebaran covid 19 dgn melaksanakan giat himbauan Prokes. Penanggung Jawab kegiatan adalah AKP BOB FERIZAL S.Sos Kapolsek Bengkong.
Waktu Kegiatan adalah Hari Sabtu Tanggal 22 Januari 2022, sekira Jam 11.00 Wib s/d selesai. Personil yang melaksanakan adalah Bripka Yarli Harnaidi (Bhabinkamtibmas Kel Bengkong Indah). Tempat kegiatan di Pasar Suka Ramai.
Memberikan himbauan Prokes kepada warga pengunjung Pasar Sukaramai dan menghimbau selalu mematuhi protokol kesehatan dengan 5M.
Maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut adalah Mencegah dan menurunkan angka penularan Covid-19 di kota Batam. Agar masyarakat kembali dapat menertibkan diri untuk mematuhi protokol kesehatan 5M dlm setiap melakukan aktifitas.
Hasil yang di capai adalah Dengan ada nya himbauan Prokes yang disampaikan diharapakn masyarakat menjadi tertib dan disiplin dalam menerapkan prokes guna memutus mata rantai penularan Covid 19.