Bengkong – Polsek Bengkong melakukan kegiatan himbauan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bengkong Polresta Barelang dalam rangka pendisiplinan masyarakat terkait penerapan prokes 5M guna memutus mata rantai penyebaran covid 19 dengan melaksanakan giat himbauan Prokes. Penanggung Jawab kegiatan yaitu AKP BOB FERIZAL S.Sos Kapolsek Bengkong.
Waktu Kegiatan pada Hari  Senin Tanggal  24 Januari 2022 Ja 10.30 Wib s/d selesai. Personil yang melaksanakan Aipda Ardianto (Bhabinkamtibmas Kel Bengkong laut). Tempat kegiatan di Pangkalan Ojek Pasar Soping Centre Kecamatan Bengkong Kota Batam.
Memberikan himbauan Prokes kepada warga yang berada di pangkalan ojek serta Kios/kedai/ warung Makan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan 5M.
Maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut adalah Mencegah dan menurunkan angka penularan Covid-19 di kota Batam. Agar masyarakat kembali dapat menertibkan diri untuk mematuhi protokol kesehatan 5M dlm setiap melakukan aktifitas.
Hasil yang di capai Dengan ada nya himbauan Prokes yang disampaikan diharapakn masyarakat menjadi tertib dan disiplin dalam menerapkan prokes guna memutus mata rantai penularan Covid 19.