Bengkong – Polsek Bengkong melaksanakan kegiatan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bengkong Polresta Barelang dalam rangka pendisiplinan masyarakat terkait penerapan prokes 5M guna memutus matarantai penyebaran covid 19 dgn melaksanakan giat himbauan Prokes. Penanggung Jawab kegiatan AKP BOB FERIZAL S.Sos Kapolsek Bengkong.
Waktu Kegiatan Hari  Minggu Tanggal  23 Januari 2022 Jam  08.30 Wib s/d selesai. Personil yang melaksanakan Aipda Ardianto (Bhabinkamtibmas Kel Bengkong laut). Tempat kegiatan di Pasar Cengho Kec. Bengkong Kota Batam.
Memberikan himbauan Prokes kepada pedagang dan pengunjung yang ada di pasar cengho serta Kios/kedai/ warung Makan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan 5M.
Maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut adalah Mencegah dan menurunkan angka penularan Covid-19 di kota Batam. Agar masyarakat kembali dapat menertibkan diri untuk mematuhi protokol kesehatan 5M dalam setiap melakukan aktifitas.
Hasil yang di capai adalah Dengan ada nya himbauan Prokes yang disampaikan diharapakn masyarakat menjadi tertib dan disiplin dalam menerapkan prokes guna memutus mata rantai penularan Covid 19.