Pada hari Senin tanggal 24 Januari 2022 sekira pukul 12.30 Wib s/d 13.30 Wib telah dilaksanakan penyemprotan disinfektan Dirumah / dikamar Pasien yg Terkonfirmasi positif dalam rangka Mencegah/Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 dapat di laporkan sbb :
Penanggung jawab kegiatan Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono.,S.I.K.,M.M.
- Lokasi penyemprotan disinfektan dirumah / dikamar yg terkonfirmasi Positif dalam rangka pencegahan penyebaran covid 19.
- Kamar 2126 Hotel Nagoya Mansion Kel Lubuk Baja Kota Kec Lubuk Baja
- Kuat Personil :
- BRIPKA DANU S.E.W
(Bhabinkamtibmas Kel Lubuk Baja Kota polsek lubuk baja) - Serda Anisar Nasution
(Babinsa kel Lubuk Baja Kota koramil 01 batam timur)
(Relawan petugas tracer covid19 kel Lubuk Baja Kota)
*- *
(Relawan petugas tracer covid19 kel Lubuk Baja Kota)
- Maksud dan tujuan :
- Guna mencegah dan mengantisipasi dan memutus mata rantai penyebaran covid 19 kepada warga masyarakat yang terkonfirmasi covid 19 dengan data hasil pcr positif dari up date gugus covid 19.
Sekira pukul 13.30 wib Kegiatan selesai di laksanakan. Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan terkendali.