
Belakang Padang – Polsek Belakang Padang menghimbau Warga di Kec.Belakang Padang dalam rangka Operasi Yustisi Perwako No.49 Tahun 2020 di hari Libur . Minggu, 27/9/2020. (Pagi)
Kegiatan ini dilaksanakan di Pelabuhan Kuning Belakang Oadang bertujuan untuk Pendisiplinan Pelanggar Prokes Covid-19 dalam pencegahan dan memutus rantai penyebaran Covid-19.
Kapolsek Belakang Padang Akp Sulam,SH mengatakan , Kegiatan Operasi Yustisi ini kita fokuskan di Pelabuhan Kuning Belakang Padang bertujuan bisa memonitoring dan menghimbau warga maupun masyarakat yang berkunjung ke Belakang Padang dalam rangka berwisata mau pun berkunjung kerumah sanak saudar yang ada di Belakang Padang.
Dalam Pelaksanaan ini kita menghimbau kepada warga dan masyarakat yang datang agar selalu menggunakan masker serta mencuci tangan saat tiba di Palabuhan Kuning Belakang Padang.
“Hasil pelaksanaan Operasi Yustisi hari ini ditemukan 3 (tiga) Masyarakat yang melanggar Prokes Covid-19 , semoga dengan kegiatan yang rutin kita laksanakan , pendisiplian Protokol Kesehatan menjadi kebiasaan dan selalu di terapkan oleh Masyarakat terutama Warga Kec.Belakang Padang.” Ucap Kapolsek.