Polsek Nongsa Melalui Bathara Biru Polsek Nongsa,Sabtu 21 Mei 2022 melaksanakan Sosialisasi Cegah Pembakaran Hutan Dan Lahan ( Karhutla) dengan membentangkan spanduk yang bertuliskan” Dilarang Membakar Hutan Dan Lahan” di Kawasan hutan Kel.Sambau Kec.Nongsa Kota Batam.
Ujar Bripka Reygen Personil Bathara Biru “Himbauan untuk tidak membakar hutan harus selalu di lakukan kepada masyarakat untuk menumbahkan kesadaran masyarakat,sering kali terjadi pembakaran hutan di wilayah kota batam dipicu adanya warga yang membuka lahan perkebunan dengan sengaja guna mengurangi biaya operasional sehingga menggunakan jalan pintas dengan cara membakar hutan.Pembakaran hutan asapnya sangat berdampak kepada Kesehatan manusia yang dapat menyebabkan infeksi pernafasan,hal ini yang kurang disadari masyarakat kita.