
Polda Kepulauan Riau dan Polresta Barelang memusnahkan barang bukti narkotika dan miras tangkapan selama tahun 2019 di Lapangan Parkir Stadion Tumenggung Abdul Jamal Panbil, Kota Batam, Kamis (19/12/2019) sebelum Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Seligi-2019 Polda Kepri.

Barang Bukti merupakan hasil tangkapan dari Ditnarkoba Polda Kepri dan Satresnarkoba Polresta Barelang, Ditnarkoba sebanyak 5.465 gram sabu, 1.535 butir ekstasi, 50 gram serbuk ekstasi dengan 6 orang TSK serta 972 botol miras dan Satresnarkoba sebanyak 8.858,4 gram sabu, 1.818 butir dengan TSK berjumlah 8 orang serta 5.458 botol dan 440 kaleng miras berbagai merek.

Kapolda Kepri Irjen. Pol. Andap Budhi Revianto dalam kata sambutannya mengatakan “Pemusnahan barang bukti yang berhasil kita sita ini merupakan hasil kerja sama yang baik diantara kita dalam mengamankan Ibunda Tanah Melayu Bumi Segantang Lada Kepulauan Riau yang kita cintai ini. Terima kasih atas kerjam samanya, kedepannya mari kita rapatkan barisan TNI-Polri, Pemerintah Daerah, seluruh Intansi Stakeholder dan berbagai tokoh sehingga pada akhirnya kondisi Kepri menjadi aman, damai dan kondusif. Ini tidak akan pernah berakhir kalau kita ada memiliki rasa tanggung dan kesadaran bersama”. (nkb|t3k)