Bengkong – Polsek Bengkong melaksanakan kegiatan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bengkong Polresta Barelang dalam rangka pendisiplinan masyarakat terkait penerapan prokes 5M guna memutus mata rantai penyebaran covid 19 dengan melaksanakan giat himbauan Prokes. Penanggung Jawab kegiatan
AKP BOB FERIZAL S.Sos Kapolsek Bengkong.
Waktu Kegiatan adalah Hari  Kamis Tanggal 27 Januari 2022 Jam 11.00 Wib s/d selesai, Personil yang melaksanakan adalah Aipda Ardianto (Bhabinkamtibmas Kel Bengkong laut). Tempat kegiatan adalah Pasar Bengkong Harapan Kel Bengkong Laut Kec. Bengkong Kota Batam.
Memberikan himbauan Prokes kepada Pedagang dan Pengunjung pasar Bengkong Harapan serta Kios/kedai/ warung Makan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan 5M.
Maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut adalah Mencegah dan menurunkan angka penularan Covid-19 di kota Batam. Agar masyarakat kembali dapat menertibkan diri untuk mematuhi protokol kesehatan 5M dlm setiap melakukan aktifitas.
Hasil yang di capai adalah Dengan ada nya himbauan Prokes yang disampaikan diharapakn masyarakat menjadi tertib dan disiplin dalam menerapkan prokes guna memutus mata rantai penularan Covid 19.