Bengkong – Pada hari Sabtu tanggal 03 Oktober 2020 sekira pukul 08.50 Wib s.d 09.50 Wib telah dilaksanakan Kegiatan Pengawasan Bidang Kesehatan, Perlindungan Sosial, Insentif Usaha, Dukungan UMKM, Pembiayaan Korporasi, dan Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Daerah Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional ( PEN ) di Wilayah Hukum Polsek Bengkong.

Maksud dan Tujuan dilaksanakan yaitu Dalam rangka mendukung peningkatan ekonomi secara nasional sehingga perlu dilakukan pengawasan secara rutin kepada masyarakat yang menerima bantuan dari pemerintah di Wilayah Hukum Polsek Bengkong, Melakukan pengawasan dan pendataan ketersediaan sembako di Wilayah Hukum Polsek Bengkong,

Selain itu juga untuk Meminimalisir Kasus Covid-19 di wilayah hukum Polsek Bengkong dan Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dengan cara 4 M Menjaga Jarak, Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menghindari kerumunan.