Bhabinkamtibmas Kel.batu selicin sambang dan monitoring kegiatan warga di kost-kosan Kel.Batu Selicin Kecamatan Lubuk Baja.
Bhabinkamtibmas menghimbau kepada pemilik kost maupun rumah kontrakan dan warga agar tidak menerima atau melakukan kegiatan perdagangan orang (Traficking) ataupun tempat kost dijadikan tempat penampungan TKI atau PMI yang mau bekerja keluar negeri dengan cara ilegal tanpa dilengakpi dokumen resmi dari pemerintah,dinas ketenagakerjaan maupun dari dinas terkait.
Bhabinkamtibmas juga menghimbau warga agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan 5M.
Dengan kehadiran Polri / Bhabinkamtibmas di tengah tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan tali silaturahmi Polri dengan Masyarakat dalam mencegah dan mengantisipasi terjadi suatu tindak pidana.