
Belakang Padang – Personel Polsek Belakang Padang Bersama Satpol PP Kec.Belakang Padang laksanakan Oprasi Yustisi monitoring pelanggar Protokol kesehatan di seputaran Kampung Baru Belakang Padang. Jumat,20/11/2020.
Kegiatan ini untuk mencegah dan Memonitoring Pelanggar Prokes Covid-19
yang masih tidak disiplin dalam pencegahan dan memutus rantai penyebaran Covid-19 serta Bhabinkamtibmas Polsek Belakang Padang Juga membagikan Brosur himbauan Pilkada tahun 2020 .
Kapolsek Belakang Padang Akp Sulam,SH mengatakan ada pun Lokasi Operasi Yustisi Perwako 49/2020 yang di laksanakan di Kec.Belakang Padang meliputi Tempat keramaian dan kali ini dilaksanakan di Seputaran Pemukiman warga Kampung Baru Kec.Belakang Padang.
“Brousur himbuan Pilkada yang dibagikan bertujuan menciptkanan situasi pemilu yang bebas Covid-19 dan Mari kita bersama -sama sukseskan pelkada tahun 2020 dengan tetap menerapkan Protokol kesehatan serta menciptakan Kampanye jujur dan bijak menciptakan perdamaian” Ucap Kapolsek”.
“Di dapati sebanyak 2(Dua) orang masyarakat yang masih melanggar dan belum mematuhi Prokes dengan tidak menggunakan masker saat beraktifitas dan selanjutnya di data dan diberi teguran kepada pelanggar “. Ucap Kapolsek.
