Polsek Batu Ampar- Protokol Kesehatan merupakan salah satu bagian terpenting untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan merupakan tugas penting seluruh instansi pemerintahan untuk menghimbau masyarakat untuk menaati protokol kesehatan. Senin (23/11/2020)
Bhabinkamtibmas Polsek Batu Ampar giat melakukan perasi yustisi bersama instasi pemerintah yang lain hal ini dilakukan untuk menekan jumlah penybaran Covid-19 di wilayah Batam.
Dalam operasi yustisi kali ini yang dilakasanakan di kampung seraya masih ditemukan 3 (tiga ) orang pelanggar perwako 49 Tahun 2020 . Bhabinkamtibmas memberikan teguran secara lisan dan menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.