Galang – Pada Hari Minggu, 22 Mei 2022 anggota polsek galang laksanakan Melaksanakan monitoring dan pemantauan terhadap ketersediaan minyak goreng di Toko/Warung Sembako Simpang Sembulang Kec. Galang.
Dalam hal ini Personel Melaksanakan monitoring dan pemantauan terhadap ketersediaan minyak goreng di Toko/Warung Sembako Simpang Sembulang Kec. Galang serta menghimbau agar tidak menjual minyak goreng dalam partai besar kepada orang atau kelompok tertentu dengan dalih untuk bazar/pembagian minyak goreng gratis guna mengantisipasi terjadinya kelangkaan ketersediaan minyak goreng di pasar.
Hasil pengecekan terhadap harga terbaru dan stok minyak goreng serta menindaklanjuti situasi pasca pemerintah mencabut permendag no 6 tahun 2022 Sampai saat ini belum ada Minyak Curah Subsidi dari pemerintah di kedai/toko/Minimarket Wilayah Hukum Polsek Galang, Sampai saat ini ketersediaan minyak masih dalam keadaan stabil dan tidak ada kelangkaan minyak goreng di wilayah hukum Polsek Galang dan Pengelola Minimarket membatasi penjualan Minyak Goreng kepada warga akan tidak terjadi penimbunan minyak goreng.