Bengkong – Pada hari Kamis tanggal 24 September 2020 pukul 09.10 wib sd selesai, telah dilakukan penyemprotan disinfektan di Mako Polsek Bengkong dan sebagai Penanggung Jawab AKP Yuhendri Januar, SH.,M.Hum Kapolsek Bengkong.

Adapun Lokasi kegiatan adalah Mako Polsek Bengkong antara lain Ruang Pelayanan SKCK, Ruang Reskrim, Ruang Pelayanan LKB / LP, Ruang Tamu/ Ruang tunggu, Kamar Mandi, Ruang Data, Mobil Patroli, Ruang Intel, dan ruangan lainnya.
Maksud dan tujuan dari penyemprotan disinfektan adalah Menciptakan Ruangan kerja yang aman dari Virus 19 dan Virus lainnya dan Memutus penyebaran dan Penularan Virus Covid -19 di lingkungan Kerja.
Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman TKA.