Polsek Sagulung melaksanakan giat pemasangan spanduk himbauan larangan untuk tidak melakukan atraksi dan melompat di jembatan satu barelang , Selasa (29/1/2020)
Kapolsek Sagulung AKP Yusriadi Yusuf, S.I.K., M.H mengatakan himbauan ini diperuntukkan untuk masyarakat kota batam agar tidak melakuakn atraksi yang membahayakan jiwa di Jembatan barelang
“Dengan kegiatan pemasangan spanduk larangan untuk masyarakat tidak melakukan hal-hal yang membahayakan jiwa ” ujar Kapolsek AKP Yusriadi Yusuf, S.I.K., M.H
“Untuk titik lokasi pemasangan spanduknya pertama di pintu masuk jembatan satu ” tutup Kapolsek SKP. (rls)
Personel Polsek Sagulung memasang spanduk himbauan larangan untuk tidak melakukan atraksi dan melompat di jembatan 1 (satu) Barelang .
Pemasangan dilakukan di jalan masuk jembatan dan di pinggir jembatan barelang, Rabu 29 Juli 2020.
Pemasangan spanduk yang berisikan tulisan Tidak Melakukan Atraksi atau Melompat yang Membahayakan Keselamatan Jiwa dilakukan oleh Aipda Anton selaku Kasium Polsek Sagulung bersama dua anggota Ditpam .
Kapolsek Sagulung AKP Yusriadi Yusuf, S.I.K., M.H mengatakan kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah tegas kepada masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang dapat membahayakan jiwa