Batam Kota – Kanit Sabhara Polsek Batam kota Iptu Yunirman bersama anggota Polsek Batam Kota melaksanakan pengamanan kegiatan penertiban APK (alat peraga kampanye) bersama Panwaslu Batam Kota. (09/10/2020).
Kegiatan penertiban ini bertujuan untuk menertibkan APK yang tidak sesuai dengan dengan ketentuan dan peraturan KPU.
Selain dihadiri oleh Kanit Sabhara, kegiatan ini juga dihadiri oleh anggota Polsek Batam Kota, Panwascam dan Satpol PP Kec. Batam Kota.
Pada kesempatan ini pihak kepolisian juga menghimbau kepada peserta rapat pleno agar selalu melaksanakan protokol kesehatan 4M yaitu Menggunakan Masker, Mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
