Polresta Barelang – Bhabinkamtibmas Polsek Batam Kota Polresta Barelang Laksanakan Himbauan Prokes dan sambangi Objek vital acc Sukajadi Kec. Batam Kota. agar tetap terapkan protkes selalu baik pada diri sendiri. jumat (21/01/2022)
Kapolsek Batam Kota Kompol Nidya Astuty, SIK mengatakan Dilaksanakannya operasi yustisi bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polsek Batam Kota, Dengan dilaksanakan operasi yustisi diharapkan dapat menekan angka penyebaran virus covid-19 di kota Batam dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat untuk selalu menerapkan prokes.
Dari Hasil di laksanakanya ops yustisi , Ditemukan 1 orang pelanggar Protokol Kesehatan tidak memakai masker dan diberikan sanksi berupa teguran untuk tetap menggunakan masker. serta Memberikan himbauan kepada Seurity dan Nasabah vITAL acc untuk selalu mematuhi prokes selama masa pendemi covid-19 dan membagikan masker kepada masyarakat Kec. Batam Kota
Dengan kehadiran Polri/Bhabinkamtibmas ditengah-tengah masyarakat dapat menciptakan hubungan baik dan kedepan citra polri dimata masyarakat semakin baik dan diharapkan bisa menjadi mitra polri demi terciptanya situasi kamtibmas yg aman dan Terkendali. Ungkap Kapolsek Batam Kota Kompol Nidya Astuty, SIK.