Polsek Batam Kota â Polsek Batam Kota tingkatkan kegiatan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) ke warga di Pelayanan SKCK Mapolsek Batam Kota . Selasa (25/01/2022)
Kegiatan yang terus menerus dilakukan oleh Polsek Batam Kota seperti yang disampaikan oleh Kapolresta Barelang KBP Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Batam Kota Kompol Nidya Astuty W, SIK yaitu kegiatan pemberantasan pungutan liar dengan cara mendatangi Security, Kelurahan serta masyarakat untuk menyampaikan sosialisasi saber pungli Yang berada di Wilayah Hukum Polsek Batam Kota dimana kegiatan tersebut disampaikan di langsung oleh Petugas Piket dengan cara berdialog dan membentangkan spanduk saber pungli dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Kapolsek Batam Kota menjelaskan bahwa dalam mencegah tindak pidana pungutan liar ini maka Polsek Batam Kota perlu memberikan materi sosialisasi Saber Pungli untuk mencegah terjadinya segala bentuk Pungutan liar dalam pelayanan masyarakat di perkantoran pemerintahan.
âKegiatan sosialisasi Saber Pungli ini sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia (Kepres) nomor 87 tahun 2016,dan ini terus dilaksanakan oleh jajaran Polsek untuk mengingatkan kepada seluruh elemen masyatakat agar tidak terlibat Pungli pelanggaran hukum lainyaâ imbuh Kompol Nidya Astuty W, SIK.