
Belakang Padang – Polsek Belakang Padang terus konsisten dalam penanganan pencegahan Covid-19 dengan rutin melaksnakan Operasi Yustisi di Wilkumnya . Rabu, 18/11/2020.
Operasi Yustisi ini gencar di laksanakan oleh Polsek Belakang Padang bersama instansi pemerintah yang ada di Kec.Belakang Padang untuk menonitoring Pelanggar Prokes Covid-19 bertujuan untuk memutus rantai Penyebaran Covid-19 .
Kegiatan kali ini dilaksanakan di Pelabuhan Kuning Kec.Belakang Padang bertujuan untuk Pendisiplinan Pelanggar Prokes Covid-19 dalam pencegahan dan memutus rantai penyebaran Covid-19.
Kapolsek Belakang Padang Akp Sulam,SH mengatakan , Kegiatan Operasi Yustisi ini selalu kita laksanakan serta kita juga bekerja sama dengan Koramil dan Instansi terkait yang adai di Belakang Padang . Adapun Lokasi Operasi Yustisi Perwako 49/2020 kita laksnakanan di Pusat Keramaian yang ada di Kec.Belakang Padang.
“Di dapati sebanyak 2(dua) orang remaja yang masih melanggar dan belum mematuhi Prokes Covid-19 dengan tidak menggunakan masker saat beraktifitas dan selanjutnya di data di buku Operasi Yustisi dan diberi teguran kepada pelanggar agar tidak mengulangi nya lagi”. Ucap Kapolsek.
