
Belakang Padang – Anggota Polsek Belakang Padang Bersama Satpol PP laksanakan Oprasi Yustisi monitoring pelanggar Protokol kesehatan di wilkum Polsek Belakang Padang Belakang Padang. Sabtu,24/10/2020.
Kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan pagi hari di Pelabuhan Kuning Kec.Belakang Padang dengan sasaran pelanggar Protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19 .
Kapolsek Belakang Padang Akp Sulam,SH mengatakan Penerapan disiplin dan monitoring Pelanggar protokol kesehatan Covid-19 akan dilakukan secara rutin, sanksi dan denda bagi pelanggar yang tidak mematuhi protokol Kesehatan baik secara perorangan maupun pelaku usaha, penggelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum siap diterapkan kepada Pelanggar Prokes yang masih membandel dan berulang kali melakukan pelanggaran.
“Di dapati sebanyak 3(tiga) orang masyarakat yang masih melanggar dan belum mematuhi Prokes dengan tidak menggunakan masker saat beraktifitas dan selanjutnya di data dan diberi teguran kepada pelanggar “. Ucap Kapolsek.
