Operasi Yustisi untuk pendisiplinan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) di masa pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polsek Sagulung kembali dilaksanakan, dengan penanggung jawab Kapolsek Sagulung, AKP Yusriadi Yusuf, S.I.K., M.H, Selasa (22/9/2020).

“Sasaran Ops Yustisi yang digelar dilingkungan Kawasan Pasar SP Kelurahan Tembesi Kecamatan Sagulung ini adalah Pedagang dan Pembeli. Bagi yang tidak mengenakan masker dihukum push up. Setelah itu, mereka diminta selalu menaati protokol kesehatan,” kata AKP Yusriadi Yusuf, S.I.K., M.H.

Dalam operasi Yustisi ini terlihat masih ditemukan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan mengabaikan kedisiplinan untuk mengenakan masker.
“Selain ditegur, pelanggar juga dikenai sanksi push up atau kerja sosial. Sanksi diberikan agar menimbulkan efek jera. Sebab, memakai masker dapat meminimalisasi peluang penularan virus corona.,” katanya.