Polsek Batu Ampar- Pungutan Liar atau Pungli merupakan terget kepolisian sehingga pungli tidak semakin marak di indonesia khusus nya di daerah batam. Senin (30/11/20)
Bhabinkamtibmas Polsek Batu Ampar kembali memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk melaporkan jika terjadi tindakan pungli.
“Pungli dilarang oleh Undang-undang baik yang memberi atau yang menerima dan bilamana mengetahui adanya pungli, diharapkan agar warga jangan takut untuk melaporkan baik secara langsung maupun melalui telpon ke UPP Satgas Saber Pungli”